RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DINAS KESEHATAN 2025-2029
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan merupakan acuan perencanaan kegiatan Dinas Kesehatan selama lima tahun sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No: 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangkalan 2025 – 2029.
Form Email Diskusi

