SURAT IJIN KERJA UNTUK TEKNIK KEFARMASIAN
Pengurusan Surat Ijin Kerja Untuk Teknik Kefarmasian
Persyaratan :
1. Fotocopy Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknik Kefarmasian dengan Menunjukkan Surat Tanda Register Tenaga Teknik Kefarmasian yang Asli
2. Fotocopy Ijasah Tenaga Teknik Kefarmasian
3. Surat Pernyataan Apoteker atau Pimpinan Tempat Pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
4. Surat Persetujuan dari Atasan Langsung (Bagi PNS)
5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dan 3x4 sebanyak 2 lembar
7. Fotocopy Surat Ijin Kerja Tenaga Teknik Kefarmasian kesatu (untuk pengajuan SIKTTK kedua dan ketiga)
8. Fotocopy KTP
9. Melampirkan Keterangan jam Praktek